Tangerang Kabupaten || Globalposnews.com – Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dihebohkan dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) baru.
Proyek yang menelan anggaran Miliaran tersebut kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan sejumlah Aktivis juga Awak Media setempat, menyusul temuan-temuan yang mengarah pada penyimpangan prosedur dan indikasi mark-up harga lahan.

Dugaan KKN tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai harga lahan yang dinilai jauh di atas harga pasaran. Berdasarkan penelusuran tim investigasi dari Awak Media Globalposnews.com harga lahan yang dibeli oleh pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pembangunan SDN tersebut mencapai [Harga yang Fantastik jika dibandingkan dengan harga lahan di sekitar lokasi. Dugaan Mark Up secara signifikan tersebut memicu kecurigaan adanya manipulasi data dan penggelembungan harga.
Salah satu warga Desa Gelam Jaya Perumahan Permata Blok CA Rw.21 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis AR mengungkapkan” keheranannya atas harga lahan yang fantastis tersebut. ” Kami sebagai warga merasa heran dengan harga tanah yang begitu tinggi padahal lahan tersebut adalah lahan resapan air atau danau.
Tanah di sekitar sini rata-rata harganya jauh lebih murah. Ada apa gerangan hingga harganya bisa selangit seperti itu?” ujarnya dengan nada penuh tanya.

Sentimen serupa juga diungkapkan oleh beberapa warga Blok CA Rw.21 dan Blok CB Rw.22 lainnya yang enggan disebutkan namanya”
Selain harga lahan yang terlampau tinggi, proses pengadaan lahan juga dipertanyakan.” Masa lahan tanah Danau kayak gitu dibeli mahal sama Pemerintah untuk di bangun SDN” tuturnya.
Tim investigasi menemukan beberapa kejanggalan, di antaranya: ketidakjelasan proses lelang lahan, tidak adanya transparansi dalam penetapan harga, serta minimnya dokumentasi yang mendukung proses pengadaan tersebut. Diduga kuat, proses pengadaan lahan dilakukan secara tertutup dan tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Lebih lanjut, tim investigasi juga menemukan indikasi adanya konflik kepentingan.
Adanya praktik KKN dalam pengadaan lahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut,
HN Aktivis kepada Media Globalposnews.com menyampaikan” dugaan KKN ini tidak bisa dibiarkan, apa lagi di Perintahan Presiden Prabowo merupakan program inti untuk pemberantasan Korupsi” ucapnya.
Dugaan KKN tersebut. Kami akan berupaya untuk konfirmasi dan akan lakukan pengaduan ke APH dan pihak-pihak yang berwenang” tegasnya.
Atas temuan-temuan tersebut, Awak Media, Aktivis dan masyarakat Desa Gelam Jaya mendesak pihak APH untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketidakjelasan dan dugaan KKN ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Ke depan, diharapkan proses pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum di Desa Gelam Jaya dan desa-desa lainnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi masyarakat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pewarta: Agus susanto (kuncir)
