Proyek Jalan di Kecamatan Pasar Kemis Diduga Mutu Rendah Tanpa Pengawasan Petugas Teknis dan Pelaksana Lapangan

Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang || Globalposnews.com – Proyek pembangunan jalan di Rt.05 Rw.015 Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis, Pelaksana CV. Fadilah Nilai anggaran Rp. 149.393.000 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah) tengah menjadi sorotan publik menyusul ditemukannya indikasi kurangnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pelaksana lapangan. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan efektivitas proyek yang bersumber dari dana APBD 2024, Rabu tanggal 10/12/2024 pukul 22.04.

Salah seorang Aktivis Kabupaten Tangerang saat di lokasi proyek, Bapak Abi Agung mengungkapkan keprihatinannya,” Kami sering melihat pekerja proyek bekerja tanpa pengawasan yang jelas. Kadang-kadang mereka bekerja dengan terkesan asal-asalan, Tidak ada petugas yang terlihat mengawasi material yang digunakan, proses pengerjaan, maupun kualitas hasil pekerjaan. Hal ini tentu saja membuat kami khawatir akan kualitas jalan yang dibangun,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan olehnya kepada Awak Media Globalposnews.com dilokasi proyek mengatakan,” Kami berharap jalan yang dibangun ini benar-benar berkualitas bukan Mutu rendah dan tahan lama. Jangan sampai setelah selesai dibangun, jalan ini cepat rusak karena proses pengerjaannya yang kurang terawasi,” tuturnya.

Minimnya pengawasan di lapangan terlihat dari beberapa hal. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi,Papan informasi yang ada terkesan di pasang jauh dari lokasi proyek dan papan bakistingpun menggunakan bahan multipleks atau playwood, dan saat Mobil molen dengan kapasitas 7 kubik bongkar coran tidak dulu melakukan tes Mutu Atau Kualitas beton (Tes Slump) Selain itu tidak terlihat adanya petugas pengawas yang secara rutin melakukan pengecekan di lokasi proyek, ketiadaan pengawasan yang memadai berpotensi menimbulkan beberapa masalah. Pertama, kualitas material yang digunakan sulit dijamin. Tanpa pengawasan yang ketat, pelaksana proyek berpotensi menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga berdampak pada kualitas dan umur pakai jalan. Kedua, proses pengerjaan berpotensi tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ketiadaan pengawasan dapat menyebabkan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, yang berujung pada kerusakan jalan dalam waktu singkat. Ketiga, potensi terjadinya penyimpangan anggaran juga tidak dapat dikesampingkan. Tanpa pengawasan yang ketat, terdapat kemungkinan terjadinya mark up harga atau pengurangan volume pekerjaan.” Tandasnya

Sementara disebut Boim selaku pelaksana yang tidak ada dilokasi proyek bertujuan untuk mendapatkan no kontaknya agar bisa mendapatkan klarifikasi secara aktual dari nara sumber buruh proyek mengungkapkan” tidak tahu pak, beliau tidak ada dan saya tidak punya no kontaknya” ucap buruh yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, pihak Kecamatan Pasar Kemis hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Camat Pasar Kemis dan PPTK juga pelaksana proyek.

Kejadian ini mengungkap pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur. Pengawasan yang efektif tidak hanya berupa pengawasan administratif, tetapi juga pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan kualitas dan efektivitas proyek. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan untuk menyelidiki tuduhan minimnya pengawasan pada proyek jalan di Kecamatan Pasar Kemis dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan merupakan kunci untuk menjamin kualitas dan efektivitas penggunaan dana publik. Ketiadaan pengawasan ini juga menunjukkan kebutuhan yang sangat mendesak untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja aparatur pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.

Belum membuahkan hasil dan tanggapan dari pihak-pihak yang berwenang sehingga berita diterbitkan.

Pewarta: Agus kuncir

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *