Tanpa Plang Proyek: Pengurangan Kubikasi Akibat Minimnya Pengawasan Proyek Pembangunan Jalan di Kecamatan Pasar Kemis
TANGERANG || Globalposnews.com – Proyek pembangunan jalan di Perum Kutabumi V Blok E1 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang terancam gagal mencapai target karena adanya pengurangan kubikasi material secara signifikan, Kejanggalan ini terungkap setelah salah seorang warga setempat melaporkan kepada Awak media Globalposnews.com
Rabu 11/12/2024 pukul
20.30 WIB.
minimnya pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari dana APBD 2024 Kabupaten Tangerang tersebut. Yang menjadi sorotan utama adalah ketidakadaan plang proyek yang memuat informasi detail mengenai proyek, kontraktor pelaksana, dan pengawas proyek, nilai anggaran dan ke Dinasan,
Ketiadaan plang proyek tersebut dinilai sebagai indikasi awal dari lemahnya pengawasan dan transparansi. Hal ini memungkinkan terjadinya penyimpangan, seperti yang tampak pada pengurangan volume material yang digunakan. Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan oleh Awak Media Globalposnews bersama salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya Melakukan Investigasi, terlihat perbedaan signifikan antara volume material yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi di lapangan. Papan Bakisting di ukuran 15cm, fakta yang ditemukan 7cm-8cm.
Ssharusnya digunakan Volume Material Sesuai RAB, bayangkan jika panjang kali kebar kali ketebalan berapa kubikasi yang tidak tertuang dicurangi oleh pelaksana Proyek.
Warga setempat yang tidak ingin diketahui namanya mengkritisi mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami sebagai warga merasa khawatir karena proyek ini berjalan tanpa plang proyek. Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, dan sekarang kualitas jalan pun diragukan” parah ini proyek masa ketebalannya cuma 7 cm” ujarnya.
Ia menambahkan, “Jalan ini penting bagi akses perekonomian kami. Jika kualitasnya buruk karena pengurangan material, maka kerugiannya akan kami rasakan langsung.”
Ketiadaan plang proyek juga menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif. Informasi yang minim membuat masyarakat sulit untuk mengetahui progres proyek dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Hal ini membuka celah bagi praktik korupsi dan penyimpangan lainnya oleh pihak kontraktor atau pelaksana,” Ucapnya Kesal.
hingga saat ini belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi Radaksi Globalposnews.com melalui telepon atau surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Instansi Pemerintah Kabupaten Tangerang agar Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam meningkatkan pengawasan dan transparansi proyek pembangunan ke depannya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah-langkah preventif seperti penerapan sistem pengawasan yang terintegrasi dan melibatkan partisipasi masyarakat perlu diimplementasikan untuk memastikan terwujudnya pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan. Proses hukum terhadap dugaan penyimpangan ini juga perlu dikawal agar keadilan tertegak dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dipulihkan.
Pewarta; Agus susanto (kuncir)