Terkait Kabid HI” LSM GPRUKK Akan Mengadakan Aksi Demo diKantor Bupati Kabupaten Tangerang

Tangerang, GLOBALPOSNEWS.COM – Menanggapi klarifikasi oleh kabid Hubungan Industri (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, desyanti” perihal ucapan maaf sebagaimana dilansir media online yg terbit pada hari selasa tgl 20 06 2023 ketua LSM GPRUKK Asep setiadi” sebagai hal yang wajar, tetapi sebagai pejabat dinas tentunya hal ini harus ada pernyataan sikap tegas dari kedinasan maupun dari pemerintah daerah,
Asep setiadi” dalam hal ini menyampaikan secara pribadi dirinya memaafkan, tetapi secara moril atas nama fungsi kami sebagai sosial kontrol hal tersebut benar benar telah merugikan kami, karna stigma negative yang terjadi akibat viralnya vidio kanal yuotube yang di ucapkan oleh desyanti sekalipun itu adalah ungkapan keresahan dari pengusaha tentunya tidak pantas untuk di ucapkan ke ranah publik, terlebih lagi desyanti adalah pejabat kedinasan yang mengerti tatanan peraturan dan perundang-undangan yg seharusnya memberikan edukasi kepada pengusaha agar berinvestasi dengan segala kejelasan legalitas nya agar kedudukan usahanya tidak bertabrakan dengan aturan dan undang- undang yang berlaku,
maka LSM GPRUKK akan melakukan aksi demo dikantor Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, dengan beberapa elemen” ucapnya
Asep setiadi” mengungkapkan
apabila pengusaha menganggap lembaga adalah momok yang meresahkan, hal ini adalah penafsiran yang keliru” sebab ketentuan dan peraturan yang berlaku tentunya menjadi pengikat untuk pengusaha agar tetap tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang ada, peraturan perundang – undangan yang tidak dilanggar karena hal ini justru akan menimbulkan kesemrawutan terhadap iklim investasi” ungkapnya
lanjut Asep setiadi” Sebagai Kabid HI ungkapan yang di ucapkan telah menjatuhkan moril kami sebagai perkumpulan dari LSM dan Ormas padahal hak kami pun sudah di atur oleh undang undang, untuk itu adalah hal yang tak pantas bila ada bahasa yang menimbulkan sudut pandang yang negatif terhadap perkumpulan masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan amanah undang undang yang sudah di tentukan. Ujar asep. (Agus.s)