Edaran Surat Pj Bupati Tangerang ke Para Pedagang” Pasar Kutabumi Resmi di Bongkar

Kabupaten Tangerang, GLOBALPOSNEWS.COM – Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat TNI (Koramil 11 pasar kemis) dan Polri (Polsek Pasar Kemis) Kabupaten Tangerang, kembali melakukan pendekatan humanis sekaligus memberikan surat edaran PJ Bupati Tangerang ,kepada para pedagang yang masih bertahan di Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis 28/03/2024.
Surat edaran PJ Bupati no: B/100.3.2/6234/bag.Um/2024 perihal pemberitahuan penertiban Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang yang meliputi Penutupan/penyegelan/pengosongan terhadap para pedagang dan terhadap barang-barang dagangan/barang-barang milik pedagang yang berada di dalam ruang dagang (Toko/Kios/Los/Grosir)
Pemahaman dan pemutusan aliran listrik serta pengosongan dan pembongkaran pada ruang dagang serta bangunan liar pada sekitar kawasan Pasar Kutabumi dimaksud yang merupakan area kewenangan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti kepada Wartawan GLOBALPOSNEWS.COM saat di wawancara mengatakan” Hari ini agenda kita Perumda Pasar NKR terkait arahan dari PJ Bupati Andi Ony kembali melakukan pendekatan humanis dan sekaligus memberikan surat edaran kepada para pedagang yang masih bertahan di Pasar Kutabumi, dan sekaligus pemberitahuan bahwa sanya di tanggal 18 April sampai dengan 20 April 2024 akan melaksanakan pembongkaran Pasar Kutabumi sesuai surat edaran PJ Bupati.
Finny Widiyanti pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungan’ khususnya kepada PJ Bupati Tangerang Andi ony, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Suryana, Kapolresta Tangerang AKBP Baktiar Joko Mujiono, Dandim 0510 TRS Letkol Arh Syarief SB, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, kepada Muspika Camat Pasar Kemis Nurhanudin, Lurah Kutabumi Hamdan (Lurah Ados) Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryadi, Danramil 11 Pasar Kemis Mayor Inf Suwaryono, Ketua Forum RW Kelurahan Pasar Kemis Pohan Suwandi dan Ketua Rw 12 Purwanto dan semua pihak yang tak bisa disebutkan satu persatu” ucap Finy.
Lanjut Finny berharap” kepada para pedagang sebelum pelaksanaan pembongkaran hendaknya untuk segera pindah secara mandiri, dan apabila memang ada hal-hal yang perlu kita suport, contohnya transportasi angkutan sudah kita siapkan unit mobil pik’up, kitapun open table jika para pedagang mau cari informasi terkait atau hendak mendaftar ruang dagang di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang telah disiapkan” Tutup Finny
(Agus/Rls)